Pelayanan radiodiagnostik adalah pelayanan untuk melakukan diagnosis dengan menggunakan radiasi pengion meliputi : layanan x-ray convensional. Unit Radiologi RSUD Kota Bima melayani radiognostic dengan menggunakan radiasi pengion yaitu x-ray convensional (Rontgen). Selain itu, Unit Radiologi RSUD Kota Bima melayani selama 24 jam dan menerima pasien umum, BPJS.