Rapat Pemilihan Anggota KFT (Komite Farmasi dan Terapi) Lingkup RSUD Kota Bima

Kota Bima (10/03/2022), Dalam 4 tahun berdirinya RSUD Kota Bima terus berinovasi untuk berkembang menjadi lebih baik, baik dari segi sarana dan prasarana maupun management. Pelayanan farmasi pun tidak luput dari pengawasan maupun pengembangan oleh RSUD Kota Bima.
Maka dari itu, berdasarkan Kepmenkes No. 1197/Menkes/SK/2004 RSUD Kota Bima mengadakan pemilihan pengurus KFT (Komite Farmasi dan Terapi) yang baru.
KFT adalah organisasi yang mewakili hubungan komunikasi antara staf media dan staf farmasi. KFT beranggotakan dokter-dokter yang mewakili spesialisasi-spesialisasi yang ada di RSUD Kota Bima, apoteker yang mewakili farmasi dan tenaga kesehatan lainnya yang ada di RSUD Kota Bima.
Komite Farmasi dan Terapi (KFT) berfungsi untuk membudayakan penggunaan/pengelolaan obat secara rasional, mengkoordinir pembuatan Pedoman Diagnosis dan Terapi (PDT) dan melaksanakan pengkajian pengelolaan dan penggunaan obat dan memberikan umpan balik atas pengkajian tersebut.
Pemilihan pengurus KFT dipimpin langsung oleh Direktur RSUD Kota Bima Bapak Dr. H. Fathurrahman, dalam sambutannya beliau berharap pengurus KFT Terpilih dapat menghasilkan suatu Formularium obat
terbaik
 
bagi RSUD Kota Bima
Dengan terpilihnya Pengurus Komite Farmasi dan Terapi (KFT) yang baru ini diharapkan mampu meningkatkan pelayanan di RSUD Kota Bima khususnya dalam pelayanan pemberian obat, diagnosis maupun terapi.