Sosialisasi perhitungan kebutuhan Jabatan Fungsional Kesehatan pada Aplikasi Renbut Tahun 2026
Halo Sahabat Sehat!
RSUD Kota Bima terus berkomitmen meningkatkan mutu pelayanan publik melalui penataan Sumber Daya Manusia (SDM) kesehatan yang ideal, terukur, dan berkualitas.
Guna mewujudkan hal tersebut, perwakilan manajemen dan tim teknis RSUD Kota Bima hadir langsung secara offline mengikuti agenda penting dari Kementerian Kesehatan RI ini.
Kegiatan yang berpusat di Aula BKPSDM Kota Bima menjadi ruang sinergi bagi unsur OPD terkait untuk menyusun strategi pemetaan formasi tenaga medis.
Mengapa agenda ini sangat krusial?
Dasar Hukum Jelas:
Merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pengelolaan SDM Kesehatan.
Berbasis Beban Kerja: Pemerintah Daerah diwajibkan menyusun rencana kebutuhan nakes untuk jangka waktu 5 tahun ke depan berdasarkan Analisis Beban Kerja (ABK):
Pemanfaatan Teknologi: Seluruh proses perhitungan dan perencanaan dipetakan secara akurat menggunakan Aplikasi Renbut.
Melalui pertemuan tatap muka ini, koordinasi intensif dilakukan demi menyajikan data kebutuhan tenaga medis yang valid dan akuntabel.
Formasi SDM yang tepat adalah kunci utama RSUD Kota Bima dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang prima, responsif, dan maksimal bagi seluruh masyarakat.