Sosialisasi Permenkes No. 3 tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan
Kota Bima, 21 Februari 2023
Kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ibu Nurfitriah Hikmawati, SKM.,M.Kes selaku Kepala Subbagian Tata Usaha, Ibu Indriati, S.Kep.,M.PH selaku Kepala Seksi Pelayanan Medis dan Keperawatan, dan Ibu Nurzaitun, S.Si.Apt. selaku Kepala Seksi Penunjang Medis dan Non Medis, serta para tenaga medis dan nonmedis pemberi pelayanan kepada pasien.
Kegiatan tersebut sebagai salah satu bentuk tindak lanjut dari Kerjasama RSUD Kota Bima dengan BPJS Kesehatan selaku pemberi jaminan kesehatan. Oleh karena itu, kedepannya pasien di sekitar Wilayah Kota Bima dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang sesuai dengan tujuan dan prinsip BPJS Kesehatan agar tercapainya derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.
Untuk selanjutnya, bagi pasien BPJS Kesehatan yang ingin mendapatkan pelayanan di Poliklinik Instalasi Rawat Jalan RSUD Kota Bima dengan dilakukan dengan membawa surat rujukan dari FKTP (Puskesmas,/klinik/dokter praktik), sedangkan untuk pasien Gawat Darurat dapat langsung menuju ke Instalasi Gawat Darurat 24 Jam tanpa memerlukan surat rujukan.